Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor
HARIANEXPRESS, JAKARTA – Pakar budaya dan komunikasi digital Firman Kurniawan menyatakan pemerintah perlu memperkuat literasi publik dan menyediakan infrastruktur pelindungan data yang memadai bagi usaha mikro, kecil, dan menengah, Rabu (9/9/2026).
Risiko penyalahgunaan data pribadi saat ini menunjukkan peningkatan pesat. Kondisi tersebut menuntut upaya pelindungan yang sebanding, namun perangkat dan literasi yang tersedia masih belum mencukupi.
Keterbatasan pada aspek modal, penguasaan teknologi, serta pemahaman keamanan data membuat pelaku usaha rentan. Keadaan ini berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membobol data yang dikumpulkan.
“Penyalahgunaan data pribadi hari ini sangat berkembang. Maka untuk melindunginya juga perlu upaya yang berkembang. Namun perangkat dan literasinya tidak memadai. Gap ini menciptakan kerentanan, data yang dikumpulkan UMKM dapat dibobol oleh pelaku kejahatan,” ujar Firman Kurniawan.
Kepercayaan konsumen turut menjadi faktor penting dalam permasalahan ini. Keraguan terhadap sistem pelindungan yang diterapkan dapat membuat konsumen membatalkan transaksi.
“Upaya perlindungan yang meragukan dapat membatalkan terjadinya transaksi. UMKM dapat terhambat perkembangannya,” ujar Firman Kurniawan.
Firman menilai dampak tersebut saat ini belum terlalu menekan karena tingkat kesadaran literasi data di tengah masyarakat masih berkembang. Kendati demikian, situasi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Mungkin saat ini keadaan masih belum terlalu terasa menekan, lantaran kesadaran khalayak terhadap literasi data belum berkembang. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan berlanjut,” ujar Firman Kurniawan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa pemerintah sedang memfinalisasi pembentukan Otoritas Pelindungan Data Pribadi. Lembaga tersebut dirancang agar bekerja secara independen.
Pengumuman tersebut sebelumnya disampaikan dalam kegiatan US-ASEAN Business Council Dinner Dialogue bertajuk ‘Digital Economy Mission to Indonesia 2026’ yang berlangsung di Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Mekanisme pelaporan lembaga independen itu nantinya ditujukan kepada Presiden melalui kementerian terkait.


