Kamis, 27 Agustus 2026
Hot

Edukasi OJK Sultra Tingkatkan Literasi Keuangan Nelayan dan UMKM di KNMP Konawe

OJK Sulawesi Tenggara perkuat perlindungan konsumen jasa keuangan bagi nelayan dan UMKM di Kampung Nelayan Merah Putih, Konawe, melalui sosialisasi 9 Juli 2026.

Article ad before first paragraph

HARIANEXPRESS, KONAWE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar edukasi guna memperkuat perlindungan konsumen bagi para nelayan dan pelaku UMKM di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Sorue Jaya, Jumat (24/7/2026).

Kegiatan sosialisasi yang digelar 9 Juli 2026 tersebut merupakan implementasi mandat OJK. Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026.

OJK memiliki tugas pokok memberikan perlindungan kepada konsumen, mengawasi perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), serta menangani pengaduan masyarakat. OJK juga bertanggung jawab memberantas aktivitas keuangan ilegal.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, menjelaskan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen. OJK mendukung program strategis nasional Kampung Nelayan Merah Putih melalui penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

Article ad in the middle of article

Bismi menekankan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai kanal perlindungan konsumen. Dengan begitu, setiap persoalan di sektor jasa keuangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

“OJK telah menyiapkan infrastruktur layanan yang terintegrasi sesuai dengan karakter permasalahan yang dihadapi masyarakat. Untuk keluhan, informasi maupun pengaduan terkait industri jasa keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK),” ujar Bismi Maulana Nugraha.

Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) untuk penanganan dugaan penipuan dan kejahatan keuangan. Layanan ini memungkinkan proses pencegahan, pemblokiran, dan penanganan yang cepat serta terkoordinasi.

Bupati Konawe, melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Ferdinand, menyatakan kegiatan ini memiliki nilai strategis. Edukasi dilaksanakan langsung di KNMP yang merupakan pusat pengembangan ekonomi pesisir di Sulawesi Tenggara.

Menurut Ferdinand, perluasan akses terhadap layanan keuangan harus diiringi dengan peningkatan literasi keuangan. Tujuannya agar masyarakat mampu memahami manfaat, hak, dan risiko sebelum memanfaatkan layanan pembiayaan perbankan.

“Pemerintah Konawe berharap edukasi ini meningkatkan literasi keuangan pelaku usaha pesisir, sehingga modal yang diambil dari perbankan dapat dikelola secara aman dan produktif. Mari ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan aktif berdiskusi,” kata Ferdinand.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga memperoleh pendampingan komprehensif. Pendampingan meliputi pemanfaatan APPK dan IASC, cara mengenali dan menghindari pinjaman online ilegal serta investasi bodong, hingga pengelolaan kredit perbankan agar usaha mikro dapat berkembang sehat.

Melalui sinergi antara OJK, Pemerintah Kabupaten Konawe, pemerintah kecamatan dan desa, serta para pemangku kepentingan, diharapkan masyarakat pesisir semakin memahami hak-haknya. Tujuannya adalah sebagai konsumen jasa keuangan, terhindar dari kejahatan finansial, serta mampu memanfaatkan layanan keuangan formal secara aman dan bertanggung jawab.

Article ad after last paragraph