Kamis, 10 September 2026
Hot

Penguatan UMKM Jadi Kunci Dorong Ekonomi Nasional

Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI menekankan pentingnya pendampingan terstruktur agar UMKM Indonesia bisa naik kelas dan memperkuat ekonomi nasional.

Article ad before first paragraph

Heri Purwadyo Penulis | Ipnu Subroto Editor

HARIANEXPRESS, BEKASI – Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI menyelenggarakan diskusi terfokus untuk memperkuat peran strategis UMKM dalam menopang perekonomian nasional serta mendorong pemerataan ekonomi masyarakat di seluruh pelosok Indonesia, Rabu (9/9/2025).

Ketua Kelompok IV Badan Pengkajian MPR RI Tifatul Sembiring menegaskan posisi krusial UMKM dalam penyerapan tenaga kerja secara nasional. Namun, dukungan pemerintah dinilai masih minim untuk mengatasi berbagai hambatan modal dan pasar global.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema peningkatan peran usaha kecil di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (8/9). Acara ini bertujuan merumuskan kebijakan komprehensif agar UMKM bisa naik kelas.

Article ad in the middle of article

“UMKM ini sebetulnya sangat penting perannya dalam suatu negara. Karena menyerap tenaga kerja paling besar di Indonesia dan membuat pemerataan ekonomi lebih baik ke seluruh pelosok,” ujar Tifatul.

“Peran UMKM memang sangat signifikan, tapi peran pemerintah masih minim. Kita ingin ini nanti bisa masuk untuk memperkuat ekonomi,” kata Tifatul.

Akademisi Ekonomi dan Bisnis Universitas Paramadina Handi Risza memaparkan bahwa usaha kecil mencakup 99 persen unit bisnis dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Meski demikian, produktivitas sektor ini belum diimbangi dengan kebijakan insentif pemerintah yang efektif.

“Artinya tidak ada yang naik kelas. Insentif dan juga kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah itu tidak membuat mereka bisa naik kelas,” ujar Handi Risza.

Handi juga mengusulkan transformasi hubungan usaha besar dan kecil agar terintegrasi dalam jangka panjang. Ia merekomendasikan perlindungan pasar domestik serta penguatan Kredit Usaha Rakyat produktif.

“Hubungan ini harus bertransformasi dari transaksional jangka pendek menjadi integrasi jangka panjang,” tegas Handi Risza.

Sementara itu, akademisi Dewi menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas tata kelola keuangan pelaku usaha. Menurutnya, bantuan finansial semata tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tanpa adanya bimbingan berkala.

“Obatnya bukan subsidi bunga. Yang dibutuhkan adalah pendampingan terstruktur dan berkelanjutan,” tegas Dewi.

“Pendampingan terstruktur dan berkelanjutan adalah kunci untuk mengaktifkan mesin baru penciptaan lapangan kerja. Mesin itu adalah usaha kecil dan menengah. Ini harus dicetak, tidak bisa lagi menunggu,” kata Dewi.

Rekomendasi strategis dari diskusi ini diharapkan menjadi masukan penting dalam penyempurnaan arah kebijakan nasional. Hal ini juga menjadi bahan pertimbangan dalam menyempurnakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Article ad after last paragraph